MENYIKAPI KARYAWAN YANG MEMPUNYAI KELEBIHAN
Suatu ketika seorang Manajer HR yang tergabung di grup WA kami bertanya: Ada karyawannya yang mempunyai kompetensi khusus dan sering diminta oleh perusahaan/instansi lain untuk memberikan sharing (training) baik secara online maupun offline, terus bagaimana ketentuan yang ada di tempat perusahaan para teman yang lain, setidaknya aturan bakunya seperti apa?
Ada teman yang menjawab: Itu yang mengundang Instansi yang terkait dengan kita atau bukan? (Maksudnya seperti instansi Dinas Tenaga Kerja, BPJS Ketenagakerjaan atau BPJS Kesehatan, atau Departemen Perdagangan, dan sebagainya). Kalau ya, akan dibuatkan Surat Tugas sekalian. Bila tidak akan dianggap cuti. Tapi tentu saja tidak bisa terus-terusan begitu.
Saya ikut menjawab begini:
Sebelumnya saya sampaikan, saya menggarisbawahi kata SERING ini. Artinya si pekerja ini sesungguhnya diakui mempunyai kompetensi di bidang ini. Dan nyatanya sering mendapatkan job. Dan sebenarnya dia itu adalah aset perusahaan.
Opsinya hanya ada 2:
Perusahaan di tempatnya bekerja mendukung kegiatan ini atau tidak?
Kalau misal saya ownernya, akan mengambil sikap mendukung kegiatan ini, walaupun yang mengundang adalah perusahaan lain. Lumayan dia dapat dimanfaatkan untuk promosi produk perusahaan kita.
Cara teknisnya: Si karyawan memang benar diminta oleh perusahaan lain untuk memberikan training, dan itu harus bisa dibuktikan dengan adanya surat permohonan dari Perusahaan yang bersangkutan.
Kalau liburnya (dalam memberikan training) 12 kali dalam setahun, anggap saja dia telah mengambil hak cutinya. Jadi masih mendapatkan gaji. Kalau ternyata lebih dari 12 kali berarti yang selebihnya berlaku no work no pay. Tidak masuk kerja tidak mendapat gaji. Toh dia sudah mendapat honor dari sana. Terus bagaimana dengan pekerjaan yang ditinggalkannya? Itulah perlunya kita harus sering memberikan peluang pelatihan kepada karyawan yang lain agar karyawan kita juga dilatih untuk memegang pekerjaan yang lain agar bila suatu saat si karyawan yang bersangkutan tidak masuk kerja bukan merupakan halangan atau menimbulkan kendala bagi perusahaan.
Bila di depan ada jadwal cuti bersama maka si karyawan tadi harus dapat mengatur sendiri jadwal training yang akan dilakukannya.
Bila tidak mendapat dukungan dari Perusahaan tempat dia bekerja, jangan berkecil hati. Kalau memang SERING mendapat job, mending keluar sekalian untuk memantapkan diri menjadi konsultan. Sudah kepalang basah, tekuni sekalian bidang ini. Di jaman sekarang menjadi konsultan bisa dilakukan secara online. Atau melamar menjadi pekerja freelance. Untuk meningkatkan kelas kita harus berani keluar bekerja dari perusahaan yang selama ini membesarkan kita. Berani keluar dari zona aman untuk memasuki zone yang mungkin absurd tapi bukan tidak mungkin malah lebih menjanjikan di masa depan. Kalau tidak berani bertindak begitu kapan kita naik kelasnya?
Demikian jawaban dari saya.
Have a nice day.
NB: Silahkan diklik gambar tiga baris sejajar cari kata ARSIP untuk mencari artikel yang lainnya. Terima kasih.
Posting Komentar untuk "MENYIKAPI KARYAWAN YANG MEMPUNYAI KELEBIHAN "
1. Komentar harus relevan.
2. Komentar harus sopan.
3. Komentar dari yang beridentitas jelas.
4. Komentar harus singkat, padat, jelas.
5. Dll.