Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

INI PENTING. ANDA HARUS TAHU. CERMATI DIRI ANDA. DALAM PERGAULAN ANDA TERMASUK DI KATAGORI YANG MANA?

Dalam agama Islam dikenal 5 hukum terkait perbuatan yaitu: wajib, sunah, haram, makruh, mubah.

Wajib ialah perbuatan yang apabila dikerjakan akan mendapatkan pahala dan apabila ditinggalkan akan mendapatkan siksa. 

Sunah ialah suatu perbuatan yang apabila dikerjakan mendapat pahala, dan apabila ditinggalkan tidak mendapat siksa.

Haram ialah suatu perbuatan yang apabila ditinggalkan akan mendapat pahala, dan apabila dikerjakan akan mendapat siksa.Suatu perbuatan yang apabila ditinggalkan akan mendapat pahala, dan apabila dikerjakan akan mendapat siksa.

Makruh ialah suatu perbuatan yang apabila ditinggalkan mendapat pahala, dan apabila dikerjakan tidak mendapat siksa. Makruh ini menunjukkan larangan yang tidak tetap.

Mubah ialah suatu perbuatan yang apabila dikerjakan atau ditinggalkan sama saja tidak mendapat pahala atau siksa. 


Dengan demikian akan membuat manusia harus berpikir sekian kali apabila akan melakukan suatu perbuatan karena apa yang dilakukannya akan mendapatkan konsekuensi sesuai katagori seperti yang sudah tertulis di atas.

Guno Display


Namun  jangan salah, bahwa itu tidak hanya menyangkut perbuatan yang hanya behubungan dengan peribadatan saja, tapi juga terkait dengan pergaulan sesama manusia secara umum, bahkan secara pekerjaan.


Beberapa waktu yang lalu di kelompok kajian Islam kami pernah membahas masalah ini terkait dengan Pengembangan Sumber Daya Manusia berdasarkan perspective Islam bersama KH Anang Rikza Masyhadi, Pimpinan Pondok Modern Tazakka, Sekretaris jenderal FPA (Forum Pesantren Alumni Gontor). 


Ternyata karyawan juga dapat dikatagorikan sebagaimana hukum wajib, sunah, haram, makruh, mubah.

Pekerja dengan KATAGORI WAJIB yaitu bila pekerja itu ada maka perusahaan akan untung, dan bila dia pergi maka perusahaan akan rugi. Dengan demikian pekerja tersebut wajib ada. Dia mempunyai peran yang sangat penting. Menjadi sebuah aset.

Pekerja dengan KATAGORI SUNAH yaitu bila pekerja itu ada maka perusahaan itu akan untung, dan bila dia pergi maka perusahaan tidak rugi. Dengan demikian sebaiknya pekerja tersebut ada di perusahaan itu.

Pekerja dengan KATAGORI MUBAH yaitu pekerja itu ada atau tidak ada di perusahaan ya sama saja. Tidak ada pengaruhnya sama sekali.

Pekerja dengan KATAGORI MAKRUH yaitu bila pekerja tersebut  ada maka perusahaan tidak akan dirugikan, namun bila pekerja tersebut ada perusahaan perusahaan malah diuntungkan. 

Pekerja dengan KATAGORI HARAM yaitu bila pekerja itu ada perusahaan malah rugi namun bila pekerja itu tidak ada perusahaan malah diuntungkan. 


Namun tentu saja karena dalam sebuah perusahaan berlaku korelasi hubungan yang linier, maka (setidaknya menurut saya), pemberlakuan seperti itu juga berlaku untuk para atasan termasuk owner atau pemilik perusahaan. Tidak seharusnya para atasan tersebut selalu merasa yang (paling) benar dan tidak terkalahkan. Dengan demikian ada keseimbangan.


Di sisi lain, dalam hubungan pergaulan secara umum juga tidak terlepas dari penilaian semacam itu. Entah itu dalam bentuk organisasi atau tidak. Dengan kata lain katagori itu menunjukkan anda mempunyai peran penting, biasa saja, atau malah sebagai pengganggu (perintang) di komunitas situ. Nah, anda atau dia yang termasuk katagori wajib, sunah, mubah, makruh, atau haram? Silahkan dicermati dan dinilai sendiri.

Guno feed


Have a nice day. 




Notes: Dari berbagai sumber. Silahkan di klik tanda tiga baris di sebelah kanan atas lalu muncul kata ARSIP lalu di klik akan muncul pilihan bulan kapan tulisan dimuat. 


Guno Artikel

Posting Komentar untuk "INI PENTING. ANDA HARUS TAHU. CERMATI DIRI ANDA. DALAM PERGAULAN ANDA TERMASUK DI KATAGORI YANG MANA?"