Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

KELUARGA BEKERJA DI PERUSAHAAN YANG SAMA

Semua juga sudah mengetahui bahwa sebuah perusahaan pasti mempunyai policy dasar dan pokok: Yang bekerja di sini boleh mempunyai ikatan keluarga namun ada (dan ini pada umumnya) tidak boleh mempunyai ikatan keluarga. Tentu saja ini tidak berlaku untuk owner (pemilik) perusahaan. Mereka, jangankan keluarga sekandung, menantu, ipar, sepupu, bahkan anaknya teman baikpun dipebolehkan bekerja di perusahaan itu.


Tentu saja para owner tersebut dalam menetapkan policy tadi sudah melalui pemikiran secara matang. Di sisi lain memang harus diakui mencari dan mendapatkan pekerjaan sangat sulit sekali. 


Pada dasarnya, tidak ada peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai ketentuan boleh/tidaknya mempekerjakan satu pekerja dalam satu keluarga untuk bekerja di tempat yang sama. Berdasarkan ketentuan Pasal-153 ayat (1) huruf-f UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, larangan memiliki hubungan darah dan atau ikatan perkawinan hanya berlaku bila telah diatur dalam Perjanjian Kerja Bersama atau Peraturan Perusahaan. Walaupun dalam beberapa perusahaan bahkan ada kesempatan bagi anak-anak pegawai untuk ikut menjadi pegawai juga sepanjang memenuhi kualifikasi.


Guno Display

Memperbolehkan keluarga bekerja di perusahaan yang sama pasti mempunyai beberapa konsekuensi, baik yang negatif maupun yang positif. Contoh konsekuensi negatif kecil: Ketika suami istri terjadi masalah dalam rumah tangga, sehingga tidak saling berbicara satu sama lain. Hal itu dapat mengganggu komunikasi dalam bekerja. Contoh lain, misalnya sang adik bekerja di bagian pembelian dan kakak sebagai project manager. Bisa jadi dalam suatu proses di bidang tender, kakak bertanya pada adik mengenai penawaran yang masuk, padahal sebenarnya ini adalah informasi yang sifatnya rahasia (confidential). si kakak juga bisa mengarahkan adik untuk memenangkan vendor yang dia inginkan. Ada pula kemungkinan apabila pihak vendor memberikan bonus tertentu kepada kakak atau adik, maka pasangan bersaudara tersebut bisa bekerja sama yang mengarah kepada sebuah gerakan berkomplot. Sedang yang konsekuensi besar: Ketika ada yang meninggal dunia, pasti banyak yang tidak masuk kerja. 


Sedang konsekuensi positifnya: Yang siap menjaga keselamatan perusahaan banyak sekali serta tempat tinggal mereka relatif dekat perusahaan. Perlu disadari meskipun saat ini perusahaan sudah dipenuhi oleh peralatan canggih (internet) namun bahaya perampokan atau kebakaran masih membutuhkan pertolongan langsung. 


Alasan lainnya mengapa banyak perusahaan yang melarang adanya satu anggota keluarga berada dalam satu perusahaan adalah adanya potensi kecurangan atau fraud. Ini sering terjadi terutama jika menyangkut kedisiplinan misalnya buddy punching dalam absensi atau mengelabui uang reimbursement. Dari berbagai pertimbangan tersebut, jelaslah kini mengapa perusahaan memilih untuk melarang karyawan untuk merekomendasikan keluarga dekatnya untuk bekerja dalam satu perusahaan yang sama.


Have a nice day.




Guno feed

Notes: Silahkan di klik tanda tiga baris di sebelah kanan atas lalu muncul kata ARSIP lalu di klik akan muncul pilihan bulan kapan tulisan dimuat, silahkan pilih.





Guno Artikel

Posting Komentar untuk "KELUARGA BEKERJA DI PERUSAHAAN YANG SAMA"