Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

PEKERJA BUNUH DIRI, SEBUAH FENOMENA YANG HARUS DICERMATI

Pekerja adalah aset utama dan penting bagi perusahaan, bukan mesin-mesin canggih sebab seberapapun canggihnya mesin, harus tetap ada operatornya yaitu pekerja. Oleh karena itu keselamatan dan kesehatan pekerja harus dijaga secara serius. Harus selalu diusahakan agar tidak ada kemungkinan buruk yang diabaikan.


Beberapa waktu yang lalu saya mengirim sebuah wacana tentang studi kasus mengenai tindakan bunuh diri pekerja. Hal ini tidak saja berhubungan dengan keselamatan pekerja tapi juga tentang kondite perusahaan, karena dengan adanya pekerja yang bunuh diri  perusahaan dapat menjadi sorotan oleh berbagai pihak.


Yang saya tulis memang  hanya sebuah cerita fiktif. Hanya dimaksudkan sebagai sebuah studi kasus. Tapi bukan berarti tidak mungkin tidak akan terjadi. Bunuh diri kehadirannya pasti sangat mendadak dan dapat menimbulkan kehebohan tersendiri.


Konon suatu hari seorang pekerja entah itu pria atau wanita, tiba-tiba diketemukan mati bunuh diri di sebuah tempat di perusahaan. Bisa dengan cara menggantung diri atau meminum racun.


Tentu saja para temannya menjadi kaget sekali. Tidak ada yang menduga dia akan mengambil jalan pintas seperti itu. Padahal kesehariannya dirasa  tidak ada yang aneh. Hanya memang pada beberapa hari terakhir ini dia terlihat murung sekali, meskipun menyendiri sih tidak. Segalanya tampak biasa saja.


Padahal lagi bagi Manajer HR atau perusahaan jelas tidak mungkin mencampuri atau sangat tidak mungkin menulis pada sebuah spanduk atau papan pengumuman dengan tulisan besar  "DILARANG MEMBAWA PERSOALAN MASALAH KELUARGA DI PERUSAHAAN". Atau mengadakan workshop tentang masalah bunuh diri. Atau walaupun pernah mengadakan, bukan jaminan bahwa suatu ketika tidak akan ada pekerja yang tidak  akan bunuh diri di perusahaan.


Jangankan sudah terlanjur bunuh diri, misal ada yang baru akan mencoba bunuh diri saja sudah mampu  membuat heboh. Lalu apa peran Manajer HR dalam kejadian seperti itu? Menunggu polisi datang? Kelamaan. Menunggu mungkin ada pekerja  yang akan berusaha akan mencegah? Ya kalau ada dan berani. Kalau tidak ada bagaimana? Padahal kalau sekali lagi kalau  sampai ada kejadian bunuh diri pasti akan menjadi sorotan dan mengundang komentar masyarakat, khususnya di media sosial. Heboh.


Guno Display

LANTAS PERAN MANAJER HR BAGAIMANA DONG?


Seorang mantan Manajer HR dan sekarang sering menjadi narasumber mengatakan bahwa Manejer HR mempunyai peran untuk membuat terciptanya Work Life Balance juga menjadi  tugas orang HR untuk rajin mendengarkan keluhan dari para pekerjanya. Butuh hiling.


Seorang teman konsultan menambahkan: Kalau menurut saya ada orang di perusahaan tempat kerjanya yang berkontribusi atas bunuh dirinya. 


Karena sepanjang pengalaman menangani berbagai kasus psikologi, bunuh diri adalah upaya terakhir untuk memberi pesan yang tidak  dihiraukan oleh orang yang dituju atau untuk mewujudkan ancaman karena diacuhkan.


Dengan bunuh diri, se kantor jadi tahu ulah si X yang tidak bertanggungjawab dan pimpinan kantor juga jadi ikut malu.


Jadi ini cara korban untuk menghukum lingkungan kantor yg dianggap tidak bertanggungjawab.


Pernah ada kasus unik, nasabah bunuh diri di kantor bank di Sumatera karena pimpinan cabang nya tidak mau bertanggung jawab atas kehamilannya. Rupanya si nasabah yang sudah bersuami ini tidak hanya dibujuk untuk mengambil kredit tapi si pimpinan cabang juga invest 'kredit' ke nasabah. Karena si pimpinan cabangnya selalu mengelak tidak dapat dihubungi, maka si nasabah nekat datang ingin melakukan aksinya di siang hari.


Syukur divisi compliant sigap, mereka minta bantuan saya untuk menganalisis percakapan telepon ke kantor cabang tersebut  terkait adanya nasabah yang marah-marah karena ditolak bicara dengan pimpinan cabang.


Saya katakan orang ini  merencanakan suatu aksi bunuh diri karena sakit hati. Akhirnya tim Jakarta langsung terbang hari itu juga ke Sumatra sebelum aksi itu dijalankan.


Dapatkah memebayangkan  bagaimana jika itu karyawan atau mantan pekerja anda yang sedang sakit hati ?


Seorang mantan Manajer HR yang lain menimpali: Pertanyaan mas Guno ini memang pelik, sejauh yang saya ingat memang belum pernah membuat atau membaca Contigency Plan yang spesifik tentang hal ini.


Kalau tindakan yang dilakukan berdasarkan keadaan darurat tentu pertolongan pertama adalah penyelamatan, bila diketahui bahwa korban masih dapat diselamatkan.


Bila korban dalam keadaan sudah positif meninggal, maka melaporkan pada pihak berwajib dan mengamankan lokasi musibah, dengan catatan tidak melakukan apapun yang dapat dikategorikan sebagai merusak/merubah tempat kejadian perkara.


Seorang General Manager Garmen ikut mengomentari: Sebenarnya kejadian seperti  bunuh diri di perusahaan perlu di antisipasi, syukur dapat  dibuatkan SOPnya. Sebenarnya ini penting dilakukan sebagai upaya pencegahan. Kalo di Jepang ada SOP nya karena disana ada istilah karoshi. Dan disana sudah lama terjadi.

d

Secara harafiah dapat disimpulkan bahwa karoshi adalah “kematian yang diakibatkan bekerja berlebihan”. Karoshi merupakan bekerja dengan tekanan yang besar dengan jam kerja yang berlebihan dari jam kerja yang sudah ditetapkan, terkadang disertai jam lembur dan shift kerja yang panjang. Jam kerja yang panjang ini menyebabkan sedikitnya hari libur atau hari istirahat sehingga mengakibatkan beban mental dan penyakit fisik, dan berujung pada terjadinya stres dan akhirnya terjadi kematian. Adanya kasus-kasus serta laporan ini menarik perhatian ILO sebagai aktor transnasional dan lembaga ketenagakerjaan internasional untuk ikut mengatasi fenomena karoshi yang terjadi di Jepang. Dalam perannya mendorong upaya penanganan karoshi di Jepang, ILO berpartsipasi dengan cara mengeluarkan konvensi seputar ketenagakerjaan yang berisi aturan dasar dalam pengaturan jam kerja, hari libur, dan lembur. Selain dalam bentuk konvensi yang diratifikasi, ILO juga mengeluarkan rekomendasi yang dapat dijadikan acuan oleh negara dalam pembuatan kebijakan dalam negeri. ILO juga mengeluarkan laporan pada tahun-tahun tertentu untuk meningkatkan kesadaran dan menarik perhatian masyarakat Jepang untuk sadar akan ancaman kematian akibat karoshi. Tulisan ini akan membahas sejauh mana peranan yang dilakukan oleh ILO dalam mendorong pemerintah Jepang untuk penanganan fenomena karoshi serta upaya yang dilakukan oleh Jepang sendiri untuk mengatasi permasalahan tersebut.


Guno feed

Dan mulai bulan Pebruari 1916, Perdana Menteri Jepang Shinzo  Abe memberlakukan kebijakan terkait fenomena karoshi ini. 


 Setelah terpilih kembali menjadi Perdana Menteri pada 11 Juli 2016. Shinzo Abe tetap menjalankan kebijakannya dari tahun sebelumnya yaitu, kebijakan Abenomics. Di dalam kebijakan Abenomics, Abe memfokuskan kepada perekonomian di Jepang yang sedang dilanda krisis ekonomi. Oleh karena itu, Abe memberikan kebijakan kepada Bank of Japan (BOJ) untuk menerapkan kebijakan fiskal dan kebijakan moneter untuk melawan deflasi di Jepang dan strategi pertumbuhan ekonomi. Shinzo Abe juga memberikan kebijakan untuk tenaga kerja asing yang bekerja di Jepang. Strategi pertumbuhan ekonomi Shinzo Abe adalah bergabung dengan kelompok G7, yaitu kelompok negara-negara berkembang yang sama-sama mengalami krisis perekonomian, inilah salah satu strategi yang dijalankan oleh Shinzo Abe. Kebijakan lain yang diberikan yaitu, kebijakan jam kerja di Jepang. Kebijakan tersebut guna mengurangi pekerja yang bunuh diri akibat jam kerja yang sangat berlebihan (karoshi). Per tahunnya, ada sekitar 2000 orang yang bunuh diri diakibatkan terlalu banyak beban dalam  bekerja.  Hasil penelitian menunjukkan bahwa, Shinzo Abe tetap memegang teguh pendiriannya dengan menjalankan kebijakannya, yaitu kebijakan Abenomics dan tetap optimis bisa menstabilkan perekonomian Jepang dengan kebijakan tersebut, serta memberikan kebijakan jam kerja untuk  mengurangi para pekerja yang bunuh diri (karoshi) akibat jam kerja yang sangat berlebihan.


Dari uraian di atas dapat digarisbawahi bahwa bagaimanapun seorang pekerja mempunyai peranan yang sangat penting dan vital bagi perusahaan, oleh karena itu keselamatannya harus serius untuk dijaga. Bunuh diri sumbernya dari menumpuknya rasa stres yang menimbulkan rasa frustasi yang tidak tertangani dengan baik. Timbulnya sebuah masalah terbukti dapat menggurita menjalar kemana saja.


Have a nice day.



NB: Dari berbagai samber. Silahkan diklik gambar tiga baris sejajar dan cari kata ARSIP untuk mencari artikel yang lainnya. Terima kasih.








Guno Artikel

Posting Komentar untuk "PEKERJA BUNUH DIRI, SEBUAH FENOMENA YANG HARUS DICERMATI "