APA KRETERIA MENJADI KETUA PHRD?
HEBAT. SANGAT HEBAT. Itulah kesan yang saya rasakan ketika datang di pertemuan pengurus PHRD Jawa Tengah pada hari Jum'at 25 Maret 2022 di Seoul Chikken Jalan Majapahit Semarang.
Saya merasa bahagia, terharu dan bangga melihat gelora semangat yang masih menggelegar untuk mengadakan agenda PHRD tiga acara sekaligus: Musyawarah Besar (Mubes), Anniversary, dan Halal Bihalal, yang insyaallah akan dilaksanakan pada tanggal 28 Mei 2022. Rencananya akan diadakan di sebuah Hotel di Semarang, namun lokasi Hotelnya masih akan dicari.
Saya merasa sangat terharu karena jelas sangat terlihat dan dapat dirasakan teman-teman masih bersemangat untuk menggelorakan agar PHRD dapat terus hidup. Dapat terus eksis. Mereka merasa handarbeni (memiliki) PHRD.
PHRD adalah memang sebuah organisasi profesi namun juga sebagai sebuah media untuk berkiprah di ranah sosial, sehingga kehadirannya selalu sangat ditunggu dan kiprahnya sangat dinantikan bahkan oleh masyarakat umum sekalipun terkait dengan dunia ketenagakerjaan di Jawa Tengah termasuk adanya berita lowongan kerja, sebuah perhelatan yang sangat penting untuk mencari nafkah.
Padahal para pengurus PHRD bekerja secara suka rela tidak mendapat gaji atau honor. Bahkan mereka harus mengeluarkan uang untuk membayar urunan ini dan itu. Namun saya dan mereka sangat yakin bahwa nanti Gusti Allah yang akan menggaji mereka. Dengan kata lain mereka beriventasi. Yang mereka tahu, mereka merasa ikhlas dan tetap terus bersemangat untuk dapat berkontribusi kepada PHRD, dan kepada masyarakat luas.
Dalam Musyawarah Besar (Mubes) agenda pokoknya adalah memilih Pengurus yang akan datang. Dapat ditebak bahwa Pemilihan Ketua adalah mata acara yang paling menarik dan sangat ditunggu oleh kita semua terutama oleh mereka yang hadir dalam acara itu.
Mungkin anda tergelitik untuk bertanya: "Apa sih kreteria untuk menjadi Ketua PHRD?"
Sebelumnya pernah saya sampaikan bahwa PHRD itu unik dan mempunyai kekhasan tersendiri. PHRD secara umum tidak berbeda dengan organisasi lain yang sejenis. Mereka mempunyai problem yang relatif sama dan kemampuan yang sama pula. Mungkin kreteria Ketuanya juga sama. Namun untuk menjadi Ketua di PHRD tidak diperlukan orang yang harus berpendidikan tinggi atau yang mempunyai gelar yang berderet-deret. Harus pintar tidak, tapi harus cerdas iya. Bukankah pintar dan cerdas itu berbeda? Jadi jangan salah duga kalau ada pendapat YANG PENTING MAU. Maaf, bukan itu.
Bahwa seorang Ketua PHRD (dan para Pengurus juga) adalah orang yang bersedia untuk bekerja keras, tahan banting, dan bermental baja adalah memang benar. Itu penting dan sangat diperlukan sekali. Namun lepas dari itu seorang Ketua PHRD harus dapat menjadi sosok pemersatu.
Profil sosok Ketua PHRD tidak hanya diperlukan oleh unsur interen anggota PHRD tapi juga oleh unsur eksteren PHRD, yaitu oleh pihak mitra kerja dan para stakeholder PHRD. Unsur kewibawaan, kerendahan hati, keluwesan, kecerdasan, dan sikap kooperatif sangat dicermati oleh mereka. Performa seorang Ketua PHRD menjadi cerminan organisasi. Menjadi tolok ukur. Mau tidak mau, suka tidak suka, ya seperti itulah kenyataannya.
Dengan mempunyai kcerdasan diharapkan dapat memberikan pencerahan, dapat bertindak adil, bijaksana, logis, proposional, rendah hati, penuh rasa empati, kaya ide, menjadi inspirator, berani, dan jujur.
Ketua PHRD harus tahu pajak. Setidaknya mengerti atau paham soal pajak. Laporan SPT tahunan memang dikerjakan oleh seorang teman anggota yang sangat kompeten soal pajak. Maklum beliau adalah Manajer dari sebuah kantor konsultan pajak. Namun tanggung jawab isi uraian perpajakan tetap menjadi tanggung jawab Ketua. Kenapa PHRD mempunyai NPWP? Karena memang dulu disiapkan untuk mengantisipasi bila PHRD diajak kerjasama oleh instansi (khususnya pemerintah atau perusahaan sebagai narasumber atau pengajar), di mana mereka biasanya membayar dengan menggunakan PPN alias menggunakan sumber data resmi. Dan NPWP adalah piranti untuk itu. Sifatnya formal legalitas. Untuk mengantisipasi segala kemungkinan yang ada.
Ketua yang sekarang dinilai bagus kinerjanya oleh semua pihak. Dan karena masih menjalankan tugas di periode 1, berarti dapat dipilih lagi untuk Periode 2 (Ketua PHRD bisa menjabat selama 2 periode dengan rentang waktu setiap periode selama 3 tahun). Namun bukan berarti di Mubes nanti tidak ada lawan. Bukan begitu maksudnya. Silahkan saja bila ada anggota yang ingin mencalonkan diri menjadi Ketua. Dan demi demokrasi sebaiknya memang ada yang mencalonkan diri. Kalaupun tidak terpilih bisa (bila orangnya memang berkualitas dan berkinerja bagus) dapat ditunjuk oleh Ketua terpilih dengan persetujuan mayoritas para anggota dapat menjadi Wakil Ketua. Dengan demikian bila Ketua sedang ada kesibukkan padahal ada acara penting di PHRD, maka tugasnya dapat dilimpahkan kepada wakilnya, dengan demikian sekaligus ada pengkaderan di organisasi. Nanti di Mubes yang berikutnya kita akan mencermati lagi para kandidat calon Ketua yang ada.
Insyaallah PHRD dapat terus memberikan kontribusi yang bermanfaat bagi Propinsi Jawa Tengah khususnya dan kepada masyarakat pada umumnya, karena dunia usaha yang notabene terkait dengan dunia ketenagakerjaan akan terus ada (kontinyu). Dan Jawa Tengah termasuk tolok ukur di Indonesia dengan keanekaragaman masalah yang ada. Dengan demikian PHRD dapat terus menanamkan pahala sepanjang jaman. Kita berinvestasi pahala.
BRAVO PHRD. SELAMAT BERJUANG !!!
Notes: Silahkan di klik tanda tiga baris di sebelah kanan atas lalu muncul kata ARSIP lalu di klik akan muncul pilihan bulan kapan tulisan dimuat.
Posting Komentar untuk "APA KRETERIA MENJADI KETUA PHRD?"
1. Komentar harus relevan.
2. Komentar harus sopan.
3. Komentar dari yang beridentitas jelas.
4. Komentar harus singkat, padat, jelas.
5. Dll.