PELATIHAN AHLI KETENAGAKERJAAN
Dengan terbitnya Surat Edaran(SE) Menaker Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pemberlakukan Wajib Sertifikasi Kompetensi Terhadap Jabatan Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM), pada 22 Juli 2019 lalu, maka mereka yang bekerja membidangi masalah SDM perlu mempunyai sertifikat sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah berkompeten di bidangnya. Meskipun saat ini masih berbentuk Surat Edaran (SE) yang masih disikapi sebagai hanya himbauan saja alias tidak mempunyai sanksi, namun bukan tidak mungkin tahun depan menjadi Keputusan Menteri (Kepmen).
Pada tahun 2003 saya mengikuti PELATIHAN AHLI MADYA KETENAGAKERJAAN dan bersertifikat, yang diadakan oleh Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi di kota kami yang bekerjasama dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia serta sebuah serta sebuah Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) swasta dan ditempuh selama 3 bulan. Pelaksaan pendidikan dari jam 17.00 sampai jam 20.00 Waktu Indonesia bagian Barat (WIB). Pemateri (Pengajar atau narasumber) dari Dinas Tenaga Kerja, Praktisi, dan Akademisi. Ada ujian tertulisnya. Di jaman saya (Tahun 2003) berbeaya 1 juta rupiah lebih. Maklum masih jamannya offline alias masih dapat pinjam tempat dan makan bersama, dan tentu saja semua itu harus berbayar.
Pelatihan ini sempat berjalan sampai 3 angkatan (saya Angkatan ke 2) dari beberapa Angkatan yang direncanakan. Setiap Angkatan diikuti oleh setidaknya 30 rang. Setelah Angkatan ke 3 acara pelatihan dihentikan karena ada label AHLI MADYA sebab itu bukan diadakan oleh sebuah Lembaga Akademisi (Universitas).
Saya kira proyek itu bisa diadakan lagi dengan menghilangkan kata AHLI MADYA, jadi hanya PELATIHAN KETENAGAKERJAAN saja. Pematerinya sama yang di atas: pihak Dinas Tenaga Kerja, Praktisi, Akademisi. Pengajaran harus juga yang berkenaan dengan perkembangan jaman di saat ini. Kegiatan Pelatihan ini di luar ujian sertifikasi SKKNI.
Pelatihan semacam ini penting untuk pemantapan kinerja seseorang terkait bidang yang dipegang, dalam hal ini bidang Sumber Daya Manusia. Apalagi pengelolaan SDM di perusahaan rawan terjadi konflik, atau minimal terjadi protes, terjadi komplain. Penanganannya harus obyektif, proposional, profesional, tegas, bijaksana, adil. Belum lagi banyak item pekerjaan yang harus dikenali dan diperdalam ilmunya mengingat saat ini sudah jamannya serba online, serba ringkas, serba canggih. Era Industri 04.
Istilah "Industrie 4.0" berasal dari sebuah proyek dalam strategi teknologi canggih pemerintah Jerman yang mengutamakan komputerisasi pabrik. Istilah "Industrie 4.0" diangkat kembali di Hannover Fair tahun 2011. Pada Oktober 2012, Working Group on Industry 4.0 memaparkan rekomendasi pelaksanaan Industri 4.0 kepada pemerintah federal Jerman. Anggota kelompok kerja Industri 4.0 diakui sebagai bapak pendiri dan perintis Industri 4.0. Laporan akhir Working Group Industry 4.0 dipaparkan di Hannover Fair tanggal 8 April 2013.
Seperti yang kita ketahui Industri 4.0 menghasilkan "pabrik cerdas". Di dalam pabrik cerdas berstruktur moduler, sistem siber-fisik mengawasi proses fisik, menciptakan salinan dunia fisik secara virtual, dan membuat keputusan yang tidak terpusat. Lewat Internet untuk segala (IoT), sistem siber-fisik berkomunikasi dan bekerja sama dengan satu sama lain dan manusia secara bersamaan. Lewat komputasi awan, layanan internal dan lintas organisasi disediakan dan dimanfaatkan oleh berbagai pihak di dalam rantai nilai.
Di sisi lain, menjembatani kepentingan dan kebutuhan antara Top Manajemen dengan Pekerja bukanlah sebuah permasalahan yang mudah dan rumit, meskipun bukan tidak mungkin masih dapat dicarikan solusinya. Makanya Pemerintah merasa perlu para praktisi SDM ini mempunyai Sertifikat Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Jadi dapat dikatakan pelatihan yang saya ikuti tadi adalah sebagai tempat ajang pelatihan pra SKKNI. Sertifikat SKKNI bidang Manajer HR saya juga sudah punya.
Ada rencana Grup Profesi kami pada tanggal 19 Februari 2022 jam 15.00 WIB akan mengadakan webinar gratis tentang pengajaran skema baru tentang ujuk kerja Seritifikasi Bidang HR. Ini sebuah peristiwa penting, jadi jangan lupa untuk mengikuti. Informasi lebih lanjut akan saya kabari lagi.
Have e nice day.
Notes: Silahkan di klik tanda tiga baris di sebelah kanan atas lalu muncul kata ARSIP lalu di klik akan muncul pilihan bulan kapan tulisan dimuat. Terima kasih.
Posting Komentar untuk "PELATIHAN AHLI KETENAGAKERJAAN"
1. Komentar harus relevan.
2. Komentar harus sopan.
3. Komentar dari yang beridentitas jelas.
4. Komentar harus singkat, padat, jelas.
5. Dll.