Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

FENOMENA ISTRI SIRI

Beberapa hari terakhir ini kata istri siri kembali mengemuka lagi. Dan fenomena tentang istri siri memang menjadi suatu hal yang selalu sangat menarik untuk diperhatikan oleh publik. Sebenarnya ini adalah sebuah masalah lama dan menjadi fenomena.


Istri siri adalah "second wife". Istri kedua. Padahal faktanya bisa saja si istri siri tersebut adalah merupakan istri yang ketiga dan seterusnya.


Nikah siri adalah bentuk pernikahan yang dilakukan di bawah tangan berdasarkan ajaran agama atau adat istiadat dan tanpa pengakuan resmi dari hukum negara karena memang tidak tercatat di lembaga milik negara. Kata Siri berasal dari bahasa Arab yaitu sirri atau sir yang berarti rahasia. Keberadaan nikah siri dikatakan sah secara norma agama tetapi tidak sah menurut norma hukum, karena pernikahan tidak dicatat di Kantor Urusan Agama. Pertanyaannya: Apakah Nikah Siri Sah?


Sahnya perkawinan siri  tertulis dalam Pasal 2 Ayat (1), yang berbunyi sebagai berikut:“Perkawinan adalah sah, apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya itu”. Sehingga sepanjang pernikahan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan agama yang dianutnya, maka pernikahan tersebut dianggap SAH secara hukum, baik pernikahan tersebut dilaksanakan dihadapan petugas yang ditunjuk oleh undang-undang maupun tidak (siri atau di bawah tangan). Bagaimana Rukun dan Syarat Pernikahan? Pernikahan bagi umat Islam (saya tidak tahu apakah di agama lain juga ada menikah siri atau tidak) dinyatakan sah apabila telah terpenuhi rukun dan syarat pernikahan secara agama sebagaimana diatur dalam fikih munakahat. Dalam praktik yang terjadi di tengah masyarakat, rukun perkawinan itu ada lima, yaitu: Adanya calon pengantin pria dan adanya calon pengantin wanita. Wali nikah Dua orang saksi, Adanya ijab kabul. Apabila kelima rukun ini ada dan masing-masing rukun itu sudah memenuhi persyaratannya, maka perkawinan tersebut telah sah menurut hukum agama.


Dalam pergaulan masyarakat masalahnya tidak semudah itu. Istri siri lebih digambarkan sebagai pelakor alias penyerobot lelaki (suami) orang lain.

Banyak orang yang menuduh seorang istri siri tinggal mengambil enaknya saja. Pria yang diserobot bisa dipastikan orang yang tingkat kehidupnya mapan, serba berkecukupan, dimanjakan. Dilimpahi kemewahan berupa barang dan uang. Mempunyai banyak barang yang serba mahal. Padahal modalnya hanya soal "servis" doang. Tapi benarkah demikian?


Anggapan di atas bisa jadi tidak 100% benar. Banyak juga mereka yang dalam berjalan menapaki hidupnya dalam keadaan yang sebaliknya. Mereka menjalani hidupnya penuh perasaan malu dan tertekan, sedih, tersingkir, pencemburu, penuh marah dan benci kepada dirinya sendiri. Selalu mengutuk kepada dirinya sendiri.


Mereka berpotensi putus hubungan dengan keluarganya sendiri. Pakaian atau tampilannya belum tentu mewah alias biasa saja. Harus selalu siap menerima sindiran orang banyak. Harus siap menjadi orang yang salah dan kalah.


Kadang tampil dengan berpenampilan ekstrim. Bertolak belakang dengan fakta yang sebenarnya, baik soal cara bersikap maupun penampilannya. Pakai jilbab, bersikap lemah lembut, sok pintar, narsis, bahkan tidak jarang terkesan suka melucu. Mereka menjalani kehidupannya dengan ekspektasinya sendiri. Sering menipu dirinya sendiri. Malah kadang terkesan narsis.

Bahkan bukan tidak mungkin keadaannya membuat orang menjadi terharu dan empati. Tapi jarang ada yang merasa kasihan karena merebut suami orang tetap saja dianggap salah meskipun si istri sah sudah menyatakan ridho karena sudah lama kenal apalagi kalau si istri sah  mempunyai kekurangan misalnya mandul dan sebagainya. 

Have a nice day.



NB: Silahkan diklik gambar tiga baris sejajar cari kata ARSIP untuk mencari artikel yang lainnya. Terima kasih.

2 komentar untuk "FENOMENA ISTRI SIRI"

Guno Display
Guno feed
Guno Artikel