SUDAHKAH ANDA TAHU BETAPA DAHSYATNYA KEMANFAATAN SUNAH PUASA SYAWAL?
Sebenarnya ini adalah tulisan lama saya, namun karena mengingat pentingnya dari segi keutamaan dan kemanfaatannya, maka saya pandang sangat perlu perlu untuk diunggah lagi. Terima kasih.
Telah diberitakan dan diketahui bahwa banyak sekali keutamaan puasa wajib di bulan Ramadhan dimana: pintu-pintu surga dibuka, pintu-pintu rahmat dibuka, pintu-pintu ampunan dibuka, aktivitas neraka ditutup, syeitan dibelenggu, doa kita diijabahi (diterima dan dikabulkan) oleh Allah SWT, dan lain sebagainya. Oleh karena itu para sahabat Nabi Muhammad SAW mengusulkan agar Nabi meminta kepada Allah SWT agar dalam setahun setiap bulannya dapat dijadikan menjadi bulan Ramadhan semuanya.
“Ya tidak bisa”, kata Nabi. “Sudah menjadi ketentuan Allah SWT bahwa bulan Ramadhan hanya berlangsung dalam satu bulan saja.”
Para sahabat berkata lagi, “Kalau begitu, kami akan berpuasa terus, mengekang diri dari urusan duniawi”, kata para sahabat lagi.
“Ya itu juga tidak boleh begitu”, kata Nabi. “Kita harus melaksanakan semua kebutuhan hidup termasuk keberlangsungan keturunan, dan lain-lain, bukan semata-mata menjalankan ibadah saja”.
“Kalau begitu adakah cara lain?” para sahabat bertanya.
Kemudian Nabi bersabda bahwa karena sayangnya Allah SWT kepada umat manusia ada cara-cara sunah untuk menggapai keutamaan dalam beribadah menuju ridho dan semua tujuan kemuliaan lainnya, di antaranya melaksanakan puasa sunah 6 (enam) hari setelah bulan Ramadhan atau di bulan Syawal, meskipun dilaksanakan dengan tidak berurutan harinya. Ini termasuk cara instan (singkat, cepat) seperti saat menemui Malam Lailatul Qodar yang keistimewannya mempunyai keberkahan kepada seseorang yang lamanya sama seperti selama seribu bulan.
Maka keluarlah hadis Nabi yang mengatakan: “Barangsiapa berpuasa di bulan Ramadhan, kemudian mengikutinya dengan enam hari di bulan Syawal, maka dia seperti berpuasa setahun lamanya”. (HR. Muslim)
Puasa ini dilaksanakan waktunya mulai tanggal 2 Syawal. Yakni sehari setelah Idul Fitri. Adapun saat hari raya idul fitri (1 Syawal), diharamkan berpuasa.
Sayyid Sabiq dalam bukunya Fiqih Sunnah menjelaskan bahwa menurut pendapat Imam Ahmad, puasa Syawal boleh dilakukan secara berurutan, boleh pula tidak berurutan. Dan tidaklah yang berurutan lebih utama daripada yang tidak berurutan.
Sedangkan menurut madzhab Syafi’i dan Hanafi, puasa Syawal yang dikerjakan secara berurutan sejak tanggal 2 Syawal hingga 7 Syawal lebih utama daripada tidak berurutan.
Syaikh Wahbah Az Zuhaili dalam bukunya Fiqih Islam wa Adillatuhu menjelaskan, puasa Syawal boleh dikerjakan secara terpisah alias tidak berurutan. Namun yang lebih afdhal (utama) adalah dikerjakan secara berurutan dan langsung setelah hari raya. Sebab hal itu berarti menyegerakan ibadah.
Jadi, tidak ada madzhab yang tidak memperbolehkan puasa ini di hari lain selain tanggal 2 sampai 7 Syawal. Yang penting masih berada di bulan Syawal.
Namun, hendaknya tidak mengerjakan puasa ini khusus di hari Jum’at tanpa mengiringinya dengan puasa di hari Kamis atau Sabtu karena adanya larangan Rasulullah yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah. Para ulama menjelaskan bahwa larangan itu menegaskan makruhnya puasa di hari Jum’at tanpa mengiringinya dengan puasa di hari Kamis atau Sabtu.
Niat puasa sunah 6 hari Syawal: Nawaitu shouma ghodin ‘an sittatin min syawwaalinn sunnatan lillaahi ta’aalaa.
Artinya: Aku berniat puasa besok dari enam hari Syawal, sunnah karena Allatah Ta’ala.
Niat puasa syawal boleh dilakukan di malam hari, boleh dilakukan saat makan sahur, bahkan boleh dilakukan ketika pagi karena ini merupakan puasa sunnah.
Hal ini berbeda dengan puasa Ramadhan yang niatnya harus di malam hari. Terakhir di waktu fajar. Tidak sah puasa Ramadhan jika niatnya setelah terbit fajar.
Makan sahur ini hukumnya sunnah. Ia disunnahkan dikerjakan sebelum terbit fajar dan disunnahkan diakhirkan. Namun tidak makan sahur pun tidak apa-apa, dalam artian puasa tetap sah. Misalnya jika terlambat bangun.
Sebagaimana puasa Ramadhan yakni menahan dari makan, minum, berhubungan badan dan hal-hal yang membatalkan puasa sejak terbit fajar hingga tenggelamnya matahari.
Meskipun sudah niat puasa syawal, namun kemudian makan atau minum dengan sengaja di siang hari, otomatis puasanya batal.
Yang juga penting dilakukan, selama menjalankan puasa, hindari segala hal yang dapat menghilangkan pahala puasa. Misalnya berkata dusta, ghibah, dan bermaksiat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Disunahkan menyegerakan berbuka puasa ketika matahari terbenam, yakni bersamaan dengan masuknya waktu Maghrib.
Yang dahsyat dari puasa sunah ini sebagaimana judul tulisan diatas adalah: Jika puasa ini dilaksanakan sesuai ketentuan, maka anda berarti BERPUASA SELAMA SATU TAHUN LAMANYA.
Bayangkan, Puasa Ramadhan hanya ditambah puasa 6 hari, sama dengan puasa satu tahun lamanya. Bayangkan pula bila satu saja keutamaannya yaitu doa kita diijabahi (diterima dan dikabulkan) oleh Alloh SWT, maka selama satu tahun karena dalam keadaan sama dengan puasa, doa anda akan diijabahi di sembarang bulan, waktu, dan dalam keadaan apapun juga. Tidak peduli sambil ngopi, sambil tiduran, sambil kerja, sambil dolan, sambil bersepedaan, dan sebagainya. Begitu berdoa, diijabahi oleh Allah SWT. Unlimited, tidak terbatas, sembarang waktu. Itu selama satu tahun lho. Sekali lagi, anda boleh berdoa apa saja, kapan saja, sambil apa saja. Tentu saja selama tidak sambil melakukan maksiat. Bahwa pelaksanaan diijabahi itu langsung atau nanti, ya tentu itu sekehendak Allah SWT.
Intinya, faedahnya seperti bila kita bertemu dengan Malam Lailatul Qodar, dimana anda akan menemui kebaikan seribu bulan.
Anda mau menerima keistimewaan ini? Maka laksanakan segera sebelum terlambat, sebab bisa habis waktunya.
Walahualam bissowab..
Notes: Silahkan di klik tanda tiga baris sejajar di sebelah kanan cari kata ARSIP untuk mencari artikel yang lainnya. Terima kasih.
Posting Komentar untuk "SUDAHKAH ANDA TAHU BETAPA DAHSYATNYA KEMANFAATAN SUNAH PUASA SYAWAL?"
1. Komentar harus relevan.
2. Komentar harus sopan.
3. Komentar dari yang beridentitas jelas.
4. Komentar harus singkat, padat, jelas.
5. Dll.