Mohon maaf, tulisan ini semata-mata adalah pendapat saya pribadi, karena semata-mata terodorong oleh kecintaan saya kepada PHRD Jawa Tengah. Silahkan kalau ingin kita diskusikan.
Tulisan ini saya dedikasikan sebagai wujud selebrasi saya atas tulisan saya yang ke 550 di blog pribadi. Mohon maaf bila ada yang ada tidak berkenan di hati.
*****
Perhimpunan Human Resource Department (PHRD) Jawa Tengah adalah merupakan pasar yang besar. Bagaimanapun para anggota PHRD yang mayoritas para Manajer HRD dapat dikatakan mewakili keberadaan perusahaan masing-masing. Dan perusahaan-perusahaan itu ada yang berskala besar, sedang, dan kecil. Dan dapat dipastikan untuk memenuhi kebutuhannya yang notabene bertujuan agar roda perusahaan dapat berjalan lancar para perusahaan pasti berhubungan dengan para supplayer. Dengan demikian dapat berhubungan dengan PHRD sama saja berhubungan dengan sebuah pasar yang besar. Perusahaan terbesar yang tercatat pada waktu itu adalah PT. Pans Brothers dengan jumlah pekerja sekitar 27 ribu orang.
Yang berhubungan dengan supplayer ada dua, yaitu supplayer barang dan jasa. Yang supplayer barang berhubungan dengan bagian purchasing atau bagian pembelian barang, sedang bagian HRD sendiri terkait dengan supplayer jasa yaitu tentang pelatihan sumberdaya manusia (konsultan) atau pengadaan sumber daya manusia (Outsourching). Dan supplayer dari barang dan jasa ini sekarang ada yang menjadi anggota PHRD.
PHRD sendiri sebenarnya terbuka bagi siapa saja untuk menjadi anggota. Namun diselaraskan dengan sosok PHRD sendiri tentunya, para calon anggota ini harus bersentuhan dengan bidang HRD. Kalau konsultan dan Outsourching ya merupakan Manajer HRD di perusahaannya, begitu juga yang dari supplayer barang juga merupakan Manajer HRD perusahaannya. Keduanya merupakan owner juga tidak apa. Hal ini sangat wajar karena sekali lagi karena PHRD anggotanya adalah para Manajer HRD.
Di sisi lain PHRD juga senang ada anggota yang datang dari pihak supplayer, karena jujur saja, kita berharap bisa mendapatkan harga yang miring dengan kualitas yang bagus, di samping tentunya diharapkan ada share terkait ilmu HR yang diterapkan di perusahaan supplayer. Sehingga semata-mata tidak jualan produk saja.
Lalu bagaimana, apakah PHRD boleh menerima anggota baru dari supplayer yang mempunyai "barang jualan yang sama?" Mestinya boleh, yang pasti harus memenuhi keadaan tadi. Jadi para suplayer yang ingin menjadi anggota PHRD harus mau menerima kondisi tersebut. Lagipula harus diingat, karena alasan tertentu, sebagai tuan rumah sebenarnya PHRD berhak menerima atau menolak anggota baru tersebut.
Selama ini PHRD memberikan kesempatan pada hari Sabtu dan Minggu kepada semua para anggotnya untuk menawarkan dagangannya di grup WA PHRD, termasuk kepada para anggota dari pihak supplayer. Saya kira ini suatu kesempatan yang sangat bagus sekali, sehingga para anggota dari pihak supplayer sendiri jangan menyia-nyiakan kesempatan baik ini. Namun demikian saya sarankan agar mereka memakai jurus menjemput bola. Jangan menungu datangnya permintaan. Artinya, buatlah surat resmi penawaran ke semua perusahaan anggota PHRD agar para teman Manajer HRD mempunyai legalitas untuk disampaikan ke Top Manajemen di Perusahaan masing-masing.
Terakhir, mungkin ada pertanyaan: "Bolehkah anggota PHRD dari unsur supplayer menjadi Ketua PHRD?"
Sebelumnya saya mohon maaf, bila saya boleh berpendapat: "Bukannya tidak boleh, boleh, tapi sebaiknya jangan mengajukan diri." Ini demi menjaga marwah PHRD dan kepentingan para anggota dari unsur Supplayer sendiri.
Perlu digaris bawahi bahwa saya tidak meragukan sedikitpun kemampuan dari para teman anggota dari unsur supplayer untuk menjadi Ketua PHRD. Hanya perlu diingat PHRD adalah organisasi profesi para Manajer HRD. Apa kata orang bila yang menjadi Ketua PHRD dari unsur supplayer?
Teman dari unsur supplayer yang menjadi Ketua PHRD pun akan merasa jengah. Saya dulu juga merasakan perasaan itu.Dan bila mau menjadi Ketua PHRD saya kuatir akan mengundang persangkaan yang bukan-bukan atau tejadi conflict interest. Utamanya bila ada calon anggota atau yang sudah menjadi anggota adalah perusahaan yang mempunyai usaha sejenis.
Lantas mengapa saya dulu bisa menjadi Ketua PHRD?
1. Dulu saya diamanati dari hasil penunjukan mayoritas anggota PHRD.
2. Sebelum saya didifinisikan/diangkat secara formal sebagai Ketua PHRD, jabatan Ketua, sudah saya tawarkan kepada semua anggota secara terbuka di pertemuan offline anggota PHRD tapi tidak ada yang mau menjadi Ketua. Di masa jabatan periode yang kedua saya dipilih lagi oleh mayoritas anggota PHRD.
3. Di sisi lain saya sudah mempunyai tekad PHRD harus jalan. Kemanfaatan PHRD akan dirasakan di masa yang akan datang. Dan insyaallah PHRD dapat menebarkan manfaat yang positif ke semua pihak. Dan seperti yang kita ketahui bersama, itu mulai terbukti. Dan pihak stakeholder (pemerintah dan swasta) juga mengakui hal itu.
4. Saat saya menjadi Ketua, saya selalu menghimbau kepada para teman owner perusahaan yang sejenis dengan perusahaan saya untuk ikut bergabung di PHRD. Saya melihat mereka sebagai mitra, bukan sebagai pesaing.
Semoga Tuhan yang maha esa senantiasa berkenan memberikan kekuatan, petunjuk, perlindungan serta kekuatan lahir batin kepada kita semua. Amin.
Posting Komentar untuk "MENCERMATI ANGGOTA PHRD DARI UNSUR SUPPLAYER, DAPATKAH MEREKA MENJADI KETUA PHRD?"
1. Komentar harus relevan.
2. Komentar harus sopan.
3. Komentar dari yang beridentitas jelas.
4. Komentar harus singkat, padat, jelas.
5. Dll.