Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

POSTINGAN MEMBAWA KONSEKUENSI

Kemajuan tehnologi mau tidak mau juga berdampak pada perilaku manusia, utamanya dalam hal berkomunikasi. Bisa lebih cepat, simpel, lebih meluas, jelas, murah, dan merasa lebih gaya. Yang parah ketika digunakan untuk tujuan yang bisa mengacaukan atau merugikan orang lain, baik berupa materi atau non materi, atau sekedar mengacaukan yang disebut berita Fenomena  ini sifat sebenarnya memprovokasi, baik itu hal yang dinilai benar atau salah. Semakin sering dibicarakan, semakin mempunyai nilai. Padahal itu belum tentu benar. Yang jelas yang salah bisa saja  semakin terkenal karena seringnya dibicarakan. Dan ini parah.

Secara umum, kemajuan tehnologi oleh masyarakat kita, lebih banyak masih digunakan untuk berbasa-basi bukan untuk sesuatu yang serius, bermanfaat baik untuk usaha maupun untuk meraih kemajuan keilmupengetahuan. Bikin link tapi yang bermutu. Yang repot kalau postingan membuat gaduh.

Postingan hoax mempuyai kemampuan Mimikri, seperti bunglon dalam upayanya menyamakan warna dengan warna tempat dia bersemayam. Pandai beradaptasi untuk menyesuaikan diri. Bahkan mungkin merajuk, merayu, atau sebaliknya menentang baik secara terang-terangan atau tidak. Atau berkamuflase. Untuk bermanufer. Atau memakai kata bersayap atau mengambang yang tujuannya supaya bisa diartikan macam-macam. Apapun itu, tujuannya hanya satu: memprovokasi. Baik untuk "membuat fenomena baru" atau hanya sekedar membuat penasaran orang. Tidak masalah berpihak ke kanan-kananan atau ke kiri-kirian atau ditengah-tengah.Yang penting bisa bikin heboh.

Dalam Hoax yang benar bisa dianggap salah, sebaliknya yang salah bisa dianggap benar karena ketidaktahuan atau terus diulang-ulang. Membuat kebingungan. Untuk itu sebuah Hoax bisa dibenci atau justru malah dibela secara mati-matian. Bisa jadi bagi si pembuat Hoax dalam melihat hasilnya bisa seperti yang diharapkan atau tidak seperti yang diharapakan. Bisa biasa-biasa saja atau justru malah gila-gilaan. Dalam Hoax yang bodoh bisa menjadi pintar, yang pintar bisa menjadi bebal. Itu belum tentang mana yang jujur mana yang penipu. Jangan-jangan yang begini ini juga sudah terkontaminasi sehingga menjadi parah. Ditengarai hoax menjurus mengarah untuk mengacaukan kerja jantung atau pikiran. Untuk membuat “tekanan”. Harapannya, ketika orang sudah tidak bisa berpikir dengan benar kelanjutannya bisa membuat tindakan yang tidak tepat. Kisruh. Bergejolak.

Postingan seharusnya membuat pencerahan atau kepercayaan, bukannya yang membuat perpecahan, permusuhan, sinis, atau menimbulkan iri. Oleh karena itu mari membuat postingan yang cerdas atau lucu sekalian, menghibur. Jangan yang hanya yang sekedar narsis, pamer, atau lebay. Konten Cerita di Facebook sangat berpotensi digunakan untuk ini. Apalagi bila yang disampaikan tidak mutu. Cak Lontong bilang: mikiiiiiirrr..

Yang postingan tentang diri sendiri (dan kebanyakan begitu) sangat bersifat subyektif. Ke-aku-annya sangat kental sekali. Di fb atau WA atau instagram, email dan sebagainya, ketika memang disadari dilihat oleh banyak orang, memicu orang yang membuat postingan menjadi salah tingkah, over acting, demam panggung, membingungkan diri sendiri (jawa: mbingungi). Ada yang biar dianggap jadi orang penting, pintar, gaya, modis, golongan the have, agar dilihat bagaimana, pokoknya yang punya value lah. Kalau ketemu orang yang beginian kita ikut salah,  termasuk kalau ikut membaca, apalagi ikut menanggapi, yang bisa membuat yang mengirimkan postingan semakin tidak tahu diri. Dengan merespon postingan yang begituan kita membuat yang bersangkutan semakin bodoh. Ketika kita membuat orang menjadi bodoh, kita juga menjelma menjadi manusia yang super bodoh.

Semua postingan entah itu di medsos di mana saja: Facebook, WA, Instagram, dan sebagainya dipantau oleh Polisi Cyber. Berikut ini rujukan untuk mengetahui apakah sebuah berita termasuk konten negatif atau tidak. Sebuah konten tergolong negatif jika: Berbau pornografi, SARA, Penipuan atau perdagangan ilegal, Narkoba, Perjudian, Radikalisme. Akun Twitter Indonesia Baik ‏@GPRindonesia juga menyebut konten yang termasuk konten negatif seperti: Kekerasan, Kekerasan anak, Malware dan phising, Pelanggaran kekayaan intelektual. Jika menemukan konten negatif seperti yang disebutkan tadi, masyarakat bisa segera memberikan laporan. Bagaimana caranya? Pengguna bisa melakukan screen capture alias tangkapan layar disertai url link, kemudian mengirimkan data ke aduankonten@mail.kominfo.go.id. Kiriman aduan segera diproses setelah melalui verifikasi. Kerahasiaan pelapor dijamin dan aduan konten dapat dilihat di laman web trustpositif.kominfo.go.id. Bisa juga WhatsApp ke nomor 0811-922-4545 Atau Twitter @aduankonten, @BNPTRI, @CCICPolri, @DivHumas_Polri

Selain hoaks, hal lain yang perlu diwaspadai adalah kejahatan dengan menggunakan internet seperti peretasan dan penipuan. Untuk membatasi dan meredam kejahatan di dunia internet, pihak kepolisian Indonesia telah melakukan beberapa upaya, termasuk menyediakan email khusus untuk menerima laporan kasus-kasus terkait cyber crime.

Masyarakat yang pernah menjadi korban penipuan lewat internet dalam mengirim laporan ke alamat cybercrime@polri.go.id. Dalam laporan tersebut, harus disertakan keterangan yang jelas seperti: Identitas pelaku, Alamat yang diberikan pelaku, Nomor rekening pelaku, Nomor telepon pelaku, Kronologi kejadian, Kerugian yang dialami akibat penipuan, Bukti foto atau screen capture atau SMS atau apa pun dari pelaku, Informasi pendukung lainnya yang dirasa perlu. Jika dirasa belum cukup, disarankan datang dan melaporkan secara langsung ke kantor polisi terdekat terkait apa yang dialami.

Menurut Kasubdit Penyidikan dan Penindakan Kominfo, Cyber Drone 9 akan membantu mempercepat cara kerja melawan konten negative. Apalagi dengan tambahan kecerdasan buatan Aritifical Intelligence (AI), cara kerja mesin sensor internet ini akan serba otomatis. Sistem yang memiliki ruangan khusus di lantai 8 Gedung Kominfo itu membantu tim yang berjumlah 58 orang ini untuk mempercepat proses pencarian atau crawling konten negative. “Secara ideal melakukan penapisan bisa dimulai dari IP filtering, hosting, URL ataupun dari kontennya. Untuk melakukan itu semua, maka dari itu kami harus memilih yang mana melanggar aturan".

Sistem tersebut di terapkan di router untuk memantau aliran data secara real-time dan melakukan tindakan atas aliran tersebut, sehingga di khawatirkan bakal menggangu privasi pengguna internet di Indonesia.

“Cyber drone akan membantu kami men-supply informasi tentang ribuan bahkan puluhan ribu situs serta akun penyebar konten negatif seperti pornografi, perjudian, penipuan, persekusi, hoaks, dan ideologi radikal, dalam waktu relatif cepat,” ungkapnya.

Cyber Drone 9 terdiri dari dua ruang utama, Security Operation Center (SOC Room) dan War Room. Untuk SOC Room adalah dapur dari segala aktivitas pemantauan dan pengendalian terhadap konten negative.

Tim yang terdiri dari 58 anggota ini bekerja tiga shift selama 24 jam. Sementara War Room yakni ruang rapat sekaligus untuk mengambil keputusan dimana hadil Cyber Drone 9 ini akan diverifikasi ulang oleh tim secara hati-hati.

“Sebelum akhirnya diputuskan bahwa situs atau akun tersebut harus ‘dieksekusi mati.’ Jadi, manusia sebagai eksekutor terakhir,” ujarnya, menegaskan.

Juga untuk memastikan Cyber Drone 9 tidak dibekali ‘senjata’ pembubuh akun, situs, ataupun sejenisnya. Selain itu, mesin sensor ini juga bukan mesin penyadap penggunaan internet yang memakai sistem Deep Packet Inspection (DPI)
“Jangan khawatir. Kami dan tim berkomitmen menjaga jarak dengan urusan yang berkaitan dengan politik atau kepentingan tertentu".

Sumber: //eratekno.com/-tekno/kenalan-dengan-cyber-drone-9-polisi-internet-indonesia/ dan INDONESIA.GO.ID Portal Informasi Indonesia.



NB: Dari berbagai sumber. Silahkan diklik gambar tiga baris sejajar cari artikel yang lainnya. Terima kasih.



I

Posting Komentar untuk "POSTINGAN MEMBAWA KONSEKUENSI"

Guno Display
Guno feed
Guno Artikel